KOMPARASI STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA DAN JEPANG
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur
pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian
laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan
Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip
Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia merupakan terapan dari
beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu
ada juga PSAK syariah dan juga SAP.Selain untuk keseragaman laporan keuangan,
standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan,
memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk
menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di
Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia
selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang
memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari
dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada
tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara
berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar
baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada
tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004,
dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007”
ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan
KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang
ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
(SAPP)
Adalah sistem akuntansi yang mengolah semua transaksi keuangan, aset,
kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah pusat, yang menghasilkan informasi
akuntansi dan laporan keuangan yang tepat waktu dengan mutu yang dapat
diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan di luar pemerintah pusat
seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen pada pemerintah pusat.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan berikut ini :
- Neraca
- Laporan
laba rugi komprehensif
- Laporan
perubahan ekuitas
- Laporan
perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau
laporan arus dana
- Catatan
dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari
laporan keuangan
JEPANG
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional,
untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha
dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas
saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang
meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang
dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan
yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya
evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki
pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar
modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur
oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi
akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus
memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur
oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan
diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS
setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut
Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba
ditahan
5. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya
juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal
yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum
komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun
laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan
konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar
bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan
untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara
langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan
operasionalnya. Meskipun metode penyatuan
kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya
digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang
diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk
mencatat usaha.
sumber :
http://syudas.blogspot.co.id/2010/03/sistem-akuntansi-di-beberapa-negara.htmlhttp://ditaoctalina.blogspot.co.id/2016/03/sistem-akuntansi-keuangan-negara.html