Sabtu, 14 November 2015

KEGIATAN PENULISAN DI PERGURUAN TINGGI

KEGIATAN PENULISAN DIPERGURUAN TINGGI


A. KEGIATAN PENULISAN DI PT

Kegiatan menulis merupakan bagian yang terpisah dalam seluruh proses belajar yang dialami mahasiswa selama menuntut ilmu diperguruan tinggi ,karena diharapkan akan memiliki wawasan yang lebih laus dan mendalami mengenia topik yang ditulisnya. adapun beberapa keuntungan dari pelaksanaan penulisan :

  1. dengan menulis kita lebih mengenali kemampuan potensi diri dan mengetahui batas kemampuan tentang suatu topik.
  2. melalui menulis dapat mengembangkan berbagai gagasan melalui membandingkan fakta-fakta yang tidak pernah dilakukan.
  3. kegiatan menulis dapat lebih banyak meyerap, mencari, serta menguasai informasi tentang topik yang akan di tulis.
  4. menulis berarti mengorganisasikan gagasan secara sistematik serta mengungkapkan secara tersurat , dengan demikian dapat menjelaskan permasalahan yang belum jelas. 
  5. menulis akan dapat meninjau serta menilai gagasan secara objektif.
  6. dengan menulis akan mempermudah memecahkan permasalahan , yaitu menganalisis secara tersurat dalam konteks yang lebih konkret.
  7. dapat mendorong belajar secara aktif.
  8. kegiatan menulis yang merencanakan akan membiasakan berpikir seta berbahasa secara tertib.
tulisan yang baik mempunyai ciri : bermakna jelas/lugas merupakan kesatuan yang bulat, singkat dan padat serta memenuhi kaidah kebahasan dan harus bersifat komunikatif untuk menghasilkan tulisan memilki pengetahuan apa yang ditulis juga bagaimana menuliskannya, isi karangan dan aspek kebahasan serta teknik penulisan.

B. MENULIS SEBAGAI PROSES

kegiatan menulis ialah suatu proses penulisan dengan beberapa tahapp yakni tahap prapenulisan, tahap penulisan , dan tahap revisi. dalam penulisan karangan yang panjang seperti makalah penelitian , laporan akhir semester , tesis, dsb. tahap itu terpisah secara lebih jelas.

a. tahap prapenulisan

tahap ini merupakan tahap perencanaan atau persiapan menulis dan mencakup beberapa langkah kegiatan yaitu :
  • menentukan topiknya dengan pengamatan atau dari imajinasi sendiri, karangan ilmiah harus mengenai fakta dan memilih topik tertentu perlu diperhatikan beberapa macam.
  • membatasi topik berarti mempersempit dan menperkhusus lingkup pembicaraan,
  • menetukann bahan atau materi penulisan , 
  • menyusun kerangka karangan .
b. tahap penulisan 

pada tahap ini membahas setiap butir topik yang ada di dalam kerangka yang di susun dengan menggunakan bahan-bahan yang sudah di klarifikasikan menurut keperluan sendiri . dalam mengembangan gagasan menjadi suatu karangan yang utuh diperlukan bahasa dan menguasai kata-kata yanga akan mendukung gagasan yang dipahami pembaca.

c. tahap revisi 

pada tahap penulisan biasanya penulis meneliti secara menyeluruh mengenai logikam sistematika, ejaan, tanda baca, pilihan kata, kaliamat, paragraf, mengetikan catatan kaki , dan daftar pustaka.


C. CONTOH PENULISAN


KARYA TULIS ILMIAH  TENTANG KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH

KATA PENGANTAR

dengan mengucapkan puji syukur kehadirat allah swt yang telah memberikan berkat, rahmat, serta karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan karya tulis sederhanan ini dengan judul "cara menjaga kebersihan SMP Negeri 9 Berau"

karya ilmiah ini di susun dalam rangka memenuhi tugas mata pelajaran bahasa indonesia . saya menyadari bahwa penyusunan karyya ilmiah ini masih jauh dari kata sempurna . untuk itu saya sangat mengharapkan kriik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya karya ilmiah ini.

selanjutnya terima kasih saya sampaikan kepada yang terhormat guru bahasa Indonesia kami ibu siti Qomiyah yang telah membimbing sehngga karya ilmiah ini dapat di selesaikan.


semoga dengan adanya karya lmiah ini dapat bermanfaat bagi pembaca serta dapat menyadarkan para siswa atau siswi SMPN 9 berau untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah.

tanjung Redeb, 26 feb 2014

penulis

faisal fachrureza


BAB I 
PENDAHULUAN 

1.1 Pendahuluan 

kebersihan lingkungan sangat perlu dijaga, baik di lingkungan pribadi maupun umum. contoh lingkungan umum adalah lingkungan sekolah seperti kawasan SMP negeri 9 berau. lingkungan sekolah bersih akan membuat nyaman para siswa bahkan para guru pun ikut merasa nyaman dalam proses belajar mengajar.

Di SMP Negeri 9 berau banyak terdapat slogan yang beisikan tentang pentingnya menjaga kebersihan. tetapi sepertinya itu belum bisa menyadarkan para siswa yang masih bersikap apatis dalam menjaga kebersihan sekolah. untuk itu dengan dibuatnya karya tulis ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran para siswa SMPN negeri 9 Berau terhadap kebersihan lingkungan sekolah demi kenyamanan bersama.

1.2 Rumusan Masalah 
bagaiman cara memberikan kesadaran kepada siswa SMPN Negeri Berau untuk menjaga kebersihan sekolah.

1.3 Tujuan 
untuk menimbulkan kesadaran kepada siswa SMP Negeri 9 berau agar menjaga kebersihan sekolah.


BAB 2 
PEMBAHASAN


2.1 Dampak jika tidak menjaga kebersihan lingkungan sekolah

masih banyak siswa SMP Negeri 9 Berau yangbelum peduli terhadap kebersihan lingkungan sekolah, mereka masih saja membuang sampah sembarangan, padahal sudah disediakan tong sampah. kebnayakan mereka berfikir, jika membuang sampah sembarangan di sekolah tidak dapat menibulkan sampak yang begitu besar. hal itu sangat salah banyak sekali dampak yang ditimbulkan jika suatu lingkungan tidak terjaga kebersihannya . adapun damapk negatifnya antara lain :


  • menimbulkan bencana banjir, seperti yang sering kita lihat di kota-kota besar. hal ini bisa saja terjadi disekolah kita jika murid selalu membuang samapah sembarangan. sampah yang menumpuk diselokan dappat meyumbat jalannya air di selokan tersebut sehingga saat hujan tiba mungki saja SMP kita menjadi banjir dan akhirnya proses belajar mengajar terhenti.
  • debu lantai yang jarang dibersihkan dapat menyebabkan murid baru hingga sesak nafas . laci meja yang penuh dengan sampah pun dapat dijadikan nyamuk sebagai tempatt bersarangnya. apalagi jika nyamuk tersebut adlah nyamuk aedes agepty yang dapat meyebabkan penyakit demam berdarah.
  • sampah yang bertumpuk dapat menimbulkan bau yang tak sedap sehingga menggangu konsentrasi para murid hingga guru dalam proses belajar mengajar.

2.2 Upaya yang dpat dilakukan dalam menjaga kebersihan sekolah

didalam lingkunagn sekolah , guru menjadi panutan semua murid. jika guru berbuat baik, maka muridpun akan berbuat baik juga. tetapi jika guru berbuat tidak baik maka mungkin nisa jadi murid pun akan berbuat yang tidak baik. dlam upaya menyadarkan siswa akan kebersihan lingkunagn sekolah , para guru harus memberikan contoh yang baik , sperti dengan membuang sampah pada tempatnya dan memungut sampah yang tergeletak. gur juga dapat menegur siswa yang kedpatan membuang sampah sembarangan. selain iu guru dapat memberikan denda kepada pelaku sehingga mereka dapat jera untuk mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari.

kesadaran murid dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan sekolah berasal dari hati nuraninya masing-masing . untuk menimbulkan kesadaran itu , dapat di tempuh dengan cara sebagai berikut :
  • membiasakan membuang sampah pada tempatnya 
  • mersa malu jika membuang sampah sembarangan 
  • maelakukan piket kelas dengan teratur
  • melaksanakan gotong royong rutin setiap jum'at
dengan melakukan hal diatas , di harapkan nanatinya akan menumbuhkan rasa sadar terhadap para siswa SMP Negeri 9 Berau dalam menjaga kebersihan lingkunagn sekolah.

BAB 3
PENUTUPAN 

3.1 Kesimpulan 

dari pembahasan diatas dapat disimpulakn yang dapat diamabil adlah kebersihan lingkunagn  sekolah harus dijaga bersama-sama agar terbentuknya suasan aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar. siswa SMP Negeri 9 Berau harus memiliki kesadaran diri dalam menjaga kebersihan sekolah.

3.2 saran

  •       selalu membuang sampah pada tempatnya
  •          mematuhi tata tertib sekolah
  •      menjaga peralatan yang digunakan untuk pembersih
  •           selalu gotong royong setiap hari jum'at


daftar pustaka :
http://faisal-fachrureza.blogspot.co.id/2014/02/contoh-karya-tulis-ilmiah-tentang-kebersihan-lingkungan-sekolah.html'




KARYA ILMIAH

KARYA ILMIAH


A. PENGERTIAN KARYA ILMIAH 

menurut wikipedia karya ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. 

menurut Eko Susilo ,M . 1995:1 karya ilmiah adalah suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuan dan didasari oleh pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggung jawabkan kebenaran/keilmiahannya.

B. TUJUAN KARYA ILMIAH

adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah adalah sebagai berikut :
  • sebagai wahana latihan mengungkapkan  pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis 
  • menumbuhkan etos ilmiah dikalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan , tetapi juga mampu menjadi penghasil pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan.
  • karya ilmiah yang telah ditulis tersebut diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat atau orang-orang yang berminat membacanya. 
  • membuktikan potensial dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh kemampuan dan pendidikan dari jurusan.
  • melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
C. MANFAAT KARYA ILMIAH

adapun manfaat dari penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah sebagai berikut:
  • melatih untuk mengembangkan ketermapilan membaca yang efektif.
  • melatih untuk meggabungkan hasil bacaan dari berbagai smber.
  • mengenalkan dengan kegiatan pustaka.
  • meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis.
  • memperoleh kepuasan intelektual.
  • memperluas cakrawala ilmu pengetahuan .
  • sebagai bahan acuan penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya.
D. FUNGSI KARYA ILMIAH

sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  • penjelasan (explanation)
  • ramalan (prediction)
  • kontrol (control) 
E. SYARAT MENULIS KARYA ILMIAH 
  • motivasi dan disiplin yang tinggi 
  • kemampuan pengola data 
  • kemampuan berfikir logis dan terpadu 
  • kemampuan berbahasa
F. SIFAT KARYA ILMIAH 
  • Lugas dan tidak emosional ; mempunyai satu arti sehingga tidak ada tafsiran sendiri-sendiri.
  • logis : disusun berdasarkan urutan yang konsisten.
  • efektif : satu kebulatan pikiran , ada penekanan dan pengembangan.
  • efisien : hanya menggunakan kata atua kalimat yang mudah dipahami dan penting.
  • ditulis dalam bahasa Indonesia yang baku.
G. CIRI-CIRI KARYA ILMIAH
  • strukur sajian yang ketat.
  • komponen dan substansi yang bervariasi. 
  • sikap penulis yang objektif.
  • penggunaan bahasa yang baku.
  • keobjektifan pada data dan fakta.
  • netral saat pernyataan atau dalam penilaian.
  • bersifat sistematis.
  • bersifat logis.
  • menyajikan fakta yang faktual.
  • bersifat kritis dan analitis.
  • memuat konsep dan teori 
  • menggunakan istilah dengan tepat da definisi yang uniform.
  • bersifat rasional.
H. JENIS-JENIS KARYA ILMIAH

Adapun jenis-jenis karya ilmiah adalah sebagai berikut :
  • artikel adalah karya tulis yang dirancang untuk memuat jurnal atau kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara karya ilmiah dalam mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yangtelah disepakati , dimana artikel ilmiah diangkat dari hasil pemikiran dan kajian pustaka atau hasil pengembangan proyek.
  • makalah adalah karya tilus yang menyajikan suatu maslah pembahasan berdasarkan data lapangan yang bersifat empiris -objektif , makalah biasanya disajikan dalam sebuah semianr atau persentasi kelas.
  • skripsi adalah karya tulis ilmiah yag mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. pendapat yang diajukan harud didukung oleh data dan fakta empiris-objektif, baik yang berdasarkan penelitian langsung, juga diperlukan sumbangan material berupa temuan baru dalam segi tata kerja , dalil, atau hukum tertentu tentang salah satu aspek dibidang spesialisnya.
  • tesis adalah karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dibandingkan dengan skripsi. tesis mengungkapkan pengetahuna baru yang diperoleh dari peneliatian sendiri.
  • disertasi adalah karya tulis ilmiah yang mengungkapkan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang valid dengan analisa. disertasi ini berisi suatu temuan sendiri yang berupa temuan orisinil . jika orisinal dapat dipertahankan oleh penulis dari sanggahan penguji , penulisnya dapat menyandang gelar doktor (S3).
  • kertas kerja pada prinsipnya dama dengan makalah namun dibuat dengan analisis lebih dalam dan tajam dan dipesentasi kan pada seminar yang biasanya dihadiri oleh ilmuan.
  • paper adalah sebutan untunk makalah dikalangan akademis (mahasiswa) dalam kaitannya dengan pembelajaran da endidikannya sebelum menyelesaikan jenjang studi S1/S2/S3.
I. SISTEMATIKA PENULISAN KARYA ILMIAH

a. bagian pembuka 
  • sampul 
  • halaman judul
  • halaman pengesahan 
  • abstraksi
  • kata pengantar
  • daftar isi
  • ringkasan isi
b. bagian isi

1. pendahuluan 
  • latar belakang masalah
  • perumusan masalah 
  • pembahasan masalah
  • tujuan penelitian 
  • metode penelitian
2. pembahasan
  • pembahasan teori 
  • kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
  • pengajuan hipotesis
3. metodologi penelitian
  • waktu dan tempat penelitian
  • metode dan rancangan penelitian
  • populasi dan sampel
  • instrumen penelitian
  • pengumpulan data dan analisis data 
4. hasil penelitian 
  • jabaran variabel penelitian 
  • hasil penelitian 
  • pengajuan hipotesis
  • diskusi penelitian , mengungkapakn pandangan teoritis tentang hasil yang didapat
5. penutup
  • kesimpulan 
  • saran
c. bagian penunjang
  • daftar pustaka 
  • lampiran-lampiran antara lain instrumen penelitian
  • daftar tabel

daftar pustaka :
  • http://ptcindonesia.heck.in/pengertian-karya-ilmiah-fungsi-syarat-je.xhtml 
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah 
  • http://www.komunikasipraktis.com/2014/09/karya-tulis-ilmiah-pengertian.html 

Selasa, 13 Oktober 2015

DEFINISI PENALARAN, DEDUKTIF, DAN INDUKTIF

DEFINISI PENALARAN, DEDUKTIF DAN INDUKTIF


        A. PENALARAN
Berbagai definisi tentang penalaran, salah satunya menjelaskan bahwa Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang  menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Kemudian penalaran juga diartikan sebagai kegiatan berpikir tentang sesuatu secara sungguh-sungguh dan logis. Karena, hasrat ingin tahu seseorang akan dipengaruhi apabila seseorang memperoleh pengetahuan baru atau mampu memecahkan masalah sebagai jawaban atas pertanyaan –pertanyaan sendiri. Biasanya manusia berfikir jika dihadapkan dengan berbagaii masalah, akan tetapi tidak semua masalah dapat mendorong mereka untuk memikirkan secara sungguh-sungguh.
Adapun definisi penalaran menurut para ahli :
  •  Keraf (1985:5) berpendapat bahwa penalaran adalah suatu proses berpikir dengan menghubungkan bukti, fakta, petunjuk atau eviden, menuju kepada suatu kesimpulan.
  •   Bakry (1986:1) menyatakan bahwa penalaran atau reasoning merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.
  • Suriasumanti (2001:42) mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktiftas berpikir dalama pengambilan suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan.

CIRI-CIRI PENALARAN
  •     Logis yaitu suatu penalaran harus memenuhi unsur logis, artinya pemikiran yang ditimbang secara objektif dan didasarkan pada dta yang shali
  •    Analitis berarti bahwa kegiatan penalaran tidak lepas dari daya imajinatif seseorang dalam merangkai, menyusun atau menghubungkan petunujuk-petunjuk akal pikirannya kedlam suatu pola tertentu.
  •    Rasional artinya adalah apa yang sedang dinalar merupakan suatu fakta atau kenyataan yang memang dapat dipikirkan secara mendalam.

TAHAP-TAHAP PENALARAN
Menurut John Dewey, proses penalaran manusia dilakukan melalui beberapa tahap-tahap sebagai berikut:
  • Timbul rasa sulit, baik dalam bentuk adaptasi terhadap alat, sulit mengenal sifat, ataupun dalam menerangkan hal-hal yang muncul secara tiba-tiba.
  • Kemudian rasa sulit tersebut diber definin dalam bentuk permasalahan.
  • Timbul suatu kemungkinan pemecahan yang berupa reka-reka, hipotesis, inferensi atau teori
  •  Ide-ide pemecahan diuraikan secara rasional melalui pembentukan implikasi dengan cara mengumpulkan bukti atau data.
  • Menguatkan pembuktian tentang ide-ide tersebut dan menyimpulakan melalui keterangan ataupun percobaan-percobaan.

METODE-METODE PENALARAN
Ada dua jenis metode dalam menalar, yaitu induktif dan deduktif.
  • Deduktif

Metode berpikir deduktif adalah suatu metode berpikir yang menerapkan hal-hal umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagian yang khusus. Hal ini adlah suatu sistem penyusunan fakta yang telah diketahui sebelumnya guna mencapai suatu kesimpulan yang logis. Dalam penalaran deduktif, dilakukan melalui serangkaian peryataan yang disebut silogisme dan terdiri dari beberapa unsur yaitu:
a.       Dasar pemikiran utama (premis mayor)
b.      Dasar pemikiran kedua (premis minor )
c.       Kesimpulan
Contoh :
a.       Semua makhluk mempunyai mata. ( premis mayor)
b.      Si Polan adalah seorang makhluk . (premis minor )
c.       Jadi, si Polan mempunyai mata. (kesimpulan)

  •       Induktif

Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal yang bersifat khusus untuk menentukan kesimpulan yang bersifaft umum. Dalam penalaran induktif ini, kesimpulan ditarik dari sekumpulan fakta peristiwa atau penrnyataan yang bersifat umum.
Contoh :
Bukti 1 : logam 1 apabila dipanaskan akan memuai
Bukti 2 : logam 2 apabila dipanaskan akan memuai
Bukti 3 : logam 3 apabila dipanaskan akan memuai
Kesimpulan : semua logam apabila dipanaskan akan memuai.

Jenis-jenis penalaran induktif :
a.       Generalisasi
b.      Analogi
c.       Hubungan sebab-akibat

  •         Pendekatan Ilmiah (gabungan antara deduktif dan induktif)

Metode berpikir pendekatan ilmiah adalah penalaran yang menggabungkan cara berpikir deduktif dengan berpikir induktif. Dalam pendekatan ilmiah, penalaran disertai dengan hipotesis.
Contoh :
Seorang siswa yang apabilal sebelum beramgkat kesekolah telah ssarapan terlebih dahulu dalam porsi yang banyak, dia tidak akan kelaparan hingga jam pelajaran berakhir. Secara deduktif, akan disimpulakan bahwa setipa naka yang makan banyak tidak akan cepat lapar. Untuk menjawab kasus seperti ini, kita akan mengajukan pertanyaan mengapa seorang siswa cepat lapar? Untuk itu, kita ajukan hepotesis bahwa siswa akan cepat lapar jika makanan yang dimakan kurang memenuhi standar gizi dan energi yang dihasilkan oleh makanan tersebut sedikit. Kemudai secara induktif  kita uji untuk mengetahui apakah hasil pengujian mendukung atau tidak mendukung hipotesis yang diajukan tersebut.

       B. DEDUKSI

Deduksi adalah pola berpikir dari umum ke khusus. Penalaran deduktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang besifat umum. Penalaran deduksi ada dua macam yaitu :
1.       Silogisme
Merupakan penarikan kesimpulan melalui dua premis (premis umum dan premis khusus) guna menurunkan premis baru (kesimpulan).
Contoh:
PU : semua orang akan mati
PK   : Udi adalah orang
K     : Udi akan mati
2.       Entinem
Merupakan penarikan kesimpulan melalui dua premis (premis umum dan premis khusus) guna menurunkan premis baru (kesimpulan ). Namun dalam penarikan kesimpulan dalam etinem diberikan alasan sebagai penyebab.
Contoh :
Ikan memerlukan air
Di gurun pasir tidak ada air
Di gurun pasir tidak mungkin ada ikan

Adapun ciri-ciri dari paragraf deduktif adalah sebagai berikut :
1.       Kalimat utama berada di awal paragraf.
2.       Kalimat di susun dari pernyataan umum kemudian disusun dengan penjelasan.


    C. INDUKSI 

Induksi adalah penlaran yang menuntun pada suatu kesimpulan dengan memulai menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus menuju pada kesimpulan umum.
Macam-macam penalaran induktif adalah sebagai berikut :
1.       Generalisasi
Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebgaian besar gejala yang di minati. Genralisasi mencakup ciri-ciri esensial,bukan rincian. Dalam pengembangan kerangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain.
Contoh :
Jika dibakar plastik akan meleleh,
Jika dibakar sedotan akan meleleh,
Jika dibakar ember akan meleleh,
Jika dibakar botol akan meleleh,
Jadi jika benda plastik dibakar akan meleleh.
2.       Analogi
Analogi adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya.
Contoh :
Seorang bayi dilahirkan dalam keadaan suci seperti ketas putih.Bayi akan dibetuk pribadinya sesuai dengan didikan yang diterimanya seperti kertas putih dapat di isi dengan berbagai hal sesuai keinginan pemiliknya. Bila bayi di didik dengan baik maka akan seperti kertas yang terisi denga hal-hal yang baik dan bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Jadi, membentuk kepribadian baik seorang anak, ibarat kertas putih dengan hal-hal yang bermanfaat.
3.       Hubungan Sebab-Akibat
Paragraf hubungan sebab akibat adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada kesimpulan yang menjadi akibat.
Contoh :
Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagai penyerap air banyak di tebang. Disamping itu, irigasi didesa tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika panen didesa ini selalu gagal.
4.       Hubungan akibat-sebab
Paragraf hubungan akibat sebab adalah paragarf yang dimulai dengan fakta khusus yang menjadi akibat, kemudia fakta itu dianalisis untuk di ambil kesimpulan.
Contoh :
Hasil panen para petani di desa cikaret hampir setiap musim tidak memuaskan. Banyak tanaman yang mati sebelum berbuah karena serangan hama. Banyak pula tanaman yang tidak berhasil tumbuh dengan baik. Bukan itu saja, pengairan pun tidak berjalan dengan lancar dan penataan letak tanaman tidak sesuai dengan aturannya . semua itu merupakan akibat dari kurangnya pengetahuna para petani dalam pengolahan pertanian.


5.       Paragraf sebab akibat 1 akibat 2
Dalam paragraf hubungan akibat 1 akibat 2, suatu penyebab dapat menimbulkan serangkaina akibat. Akibat pertama berubah menjadi sebab yang menimbulkan akibat kedua Demikian seterusnya hingga timbul beberapa akibat.
Contoh :
Baru-baru ini petani Pekalongan  gagal panen karena tanaman padi mereka diserang hama wereng. Peristiwa ini menelan kerugian ratusan juta rupiah , selain itu distribusi beras ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung terganggu.



Sumber :



Minggu, 12 April 2015

HUKUM PERJANJIAN

HUKUM PERJANJIAN

 A.     Standar Kontrak
Istilah perjanjian berasal  dari terjemahan  bahasa inggris yaitu standart contract. Standar kontrak merupakan perjanjian yang telah ditentukan dan dituangkan dalam bentuk formulir (mariam badrulzaman) . Kontrak ini telah di tentukan secara sepihak oleh salah satu pihak, terutama pihak yang ekonomi kuat terhadap ekonomi yang lemah.
Menurut Mariam Darus, standar dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut :
  •  Kontrak standar umum, artinya kontrak yang isinya telah disiapkan terlebih dahulu oleh kreditur dan di sodorkan kepada debitur.
  •  Kontrak standar  khusus, artinya kontrak standar yang ditetapkan pemerintah baik adanya dan berlakunya untuk para pihak ditetapkan sepihak oleh pemerintah.

Suatu kontrak harus berisi:
  • Nama dan tanda tangan pihak-pihak yang membuat kontrak.
  •  Subjek dan jangka waktu kontrak.
  •  Lingkup kontrak.
  • Dasar-dasar pelaksanaan kontrak.
  • Kewajiban dan tanggung-jawab
  • Pembatalan kontrak

 B.  Macam-macam perjanjian
Adapun Macam –macam perjanjian adalah sebagai berikut :
  •  Perjanjian jual-beli
  •  Perjanjian tukar – menukar
  • Perjanjian sewa-menyewa
  • Perjanjian persekutuan
  • Perjanjian perkumpulan
  • Perjanjian hibah
  •  Perjanjian penitipan barang
  • Perjanjian pinajm-pakai
  • Perjanjian pinjam-meminjam
  • Perjanjian untung – untungan


 C.  Syarat sahnya perjanjian
Untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat, yaitu sebagai berikut:
  •  Sepakat mereka yang mengikat dirinya, Maksudnya adalah bahwa para pihak yang mengadakan perjanjian itu harus bersepakat, setuju untuk seiya  sekata mengenai segala  sesuatu yang diperjanjikan. Kata sepakat ini harus diberikan kebebasan, artinya tidak ada pengaruh dipihak ketiga dan tidak ada ganguan.
  • Kecakapan untuk membuat suatu perjanjian, maksudnya  berarti memiliki kewenangan untuk membuat perjanjian atau mengadakan hubungan hukum. Pada asasnya setiap orang yang sudah dewasa dan sehat pikirannya adalah cakap menurut hukum.
  • Suatu hal tertentu yang merupakan pokok perjanjian, syarat ini diperlukan untuk dapat menentukan kewajiban debitur jika terjadi perselisihan. Pasal 1338 KUHP perdata menyatakan bahwa suatu perjanjian harus mempunya suatu pokok yang paling sedikit ditetapkan jenisnya.
  •  Suatu sebab yang halal, yang merupakan tujuan antara kedua belah pihak yang mempunyai untuk mencapainya.

Demikian menurut pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dimana dua syarat yang pertama dinamakan syarat subjektif karena mengenai orang-orang nya yang mengadakan perjanjian, sedangkan dua syarat yang terakhir dinamakan syarat objektif karena mengenai perjanjiannya sendiri dari perbuatan hukum yang dilakukan itu.Dalam pasal 1330 KUHP perdata disebutjan beberapa orang yang tidak cakap untuk membuat suatu perjanjian :
  •  Orang – orang yang belum dewasa.
  • Mereka yang berada di bawah pengampunan.
  •  Orang-orang perempuan dalam hal-hal  yang ditetapkan undang-undang dan pada umumnya semua orang kepada siapa undang-undang telah melarang membuat perjanjian tertentu.

Dari sudut keadilan, oran yang mengadakan perjanjian nantinya akan terikat oleh perjanjian itu dan mempunyai kemampuan untuk menyadari akan tanggung jawab yang dipikulnya dengan perjanjian tersebut. Sedangkan dari sudut ketertiban hukum , seseorang yang membuat suatu perjanjian berarti mempertaruhkan kekayaan nya, orang tersebut harus seorang yang bersungguh-sungguh berhak bebas dengan harta kekayaannnya.

D. Saat lahirnya perjanjian
Menurut azas konsensualitas, suatu perjanjian dilahirkan pada detik tercapainya sepakat atau persetujuan antara kedua belah pihak mengenai hal-hal yang pokok dari apa yang menjadi objek perjanjian. Sepakat adalah suatu persesuaian paham dan kehendak antara kedua belah pihak, apa yang di kehendaki oleh pihak yang satu  adalah juga dikendekali oleh pihak yang lainnya . meskipun tidak sejurusan tetapi secara bertimbal balik kedua belah pihak bertemu satu sama lain.
Suatu perjanjian dilahirkan pada detik tercapainya sepakat, maka perjanjian itu lahir pada detik diterimanya suatu penawaran (offerte) dan penawaran itu diterima oleh orang lain secara tertulis artinya orang lain ini menulis surat bahwa ia menerima penawaran itu, pada dimanakah lahirnya perjanjian.

Menurut ajaran yang lazim dianut sekarang, perjanjian harus dianggap dilahirkan pada saat dimana pihak yang melakukan penawaran (offerte) menerima jawaban yang termaksud dalam surat tersebut, sebab detik itulah dapat dianggap sebagai lahirnya sepakat. Perjanjian yang sudah dilahirkan tidak dapat ditarik kembali jika tidak seizin pihak lawan. Saat lahirnya perjanjian adalah hal yang penting untuk diketahui dan di tetapkan, berhubungan ada kalanya terjadi suatu perubahan Undang-Undang atau peraturan yang mempengaruhi nasib perjanjian tersebut, misalnya dalam pelaksanaan nya ataupun perlu untuk menetapkan beralihnya resiko dalam jual beli.

Tempat tinggal pihak yang mengadakan penawaran itu berlaku sebagai tempat lahirnya atau ditutupnya perjanjian. Tempat ini pun penting untuk menetapkan hukum manakah yang berlaku , yaitu apabila kedua belah pihak berada ditempat yang berlainan di dalam negri untuk menetapkan adat kebiasaan dari tempat atau daerah manakah yang berlaku.

Ada beberapa teori yang bisa digunakan untuk menentukan saat lahirnya kontrak yaitu:
  • Teori pernyataan (uithings theorie) Kontrak telah ada/lahir pada saat atas suatu penawaran yang telah ditulis surat jawaban penerima. Dengan kata lain kontrak itu ada pada saat pihak lain menyatakan penerimaan/akseptasinya.
  •  Teori pengiriman  (verzending theori) Saat pengiriman jawaban akseptasi adalah saat lahirnya kontrak, tanggal cap pos dapat dipakai sebagai patokan tanggal lahirnya kontrak.
  •  Teori pengetahuan ( vernemings theorie) Saat lahirnya kontrak adalah pada saat jawaban akseptasi diketahui isinya oleh yang menawarkan.
  • Teori penerimaan (ontvang theorie) Saat lahirnya kontrak adalah pada saat di terimanya jawaban tidak perduli apakah surat ersebut dibuka atau tidak dibuka, yang terpenting adalah saat surat tersebut sampai pada alamat si penerima surat itula yang dipakai sebagai patokan saat lahirnya kontrak.

Jadi menetapkan waktu kapan saat lahirnya perjanjian mempunyai arti penting untuk hal-hal seperti :
  •  Kesempatan penarikan kembali penawaran.
  • Penentu resiko.
  • Saat mulai di hitungnya jangka waktu kadaluarsa.
  • Menetukan tempat terjadinya perjanjian.

 E. Pembatalan dan pelaksaan suatu perjanjian
v  Pembatalan suatu perjanjian
Dalam syarat-syarat untuk sahnya perjanjian telah diterangkan bahwa apabila suatu syarat objektif tidak terpenuhi, maka perjanjiannya adalah batal demi hukum. Apabila pada waktu pembuatan perjanjian ada kekurangan mengenai kekurangan syarat subjektif maka perjanjian itu bukan  batal demi hukum tetapi dapat dimintakan pembatalannya oleh salah satu pihak. Persetujuan pembatalan dari kedua belah pihak yang merupakan sepakat harus diberikan secara bebas dari paksaan, kekhilafan, dan penipuan.
  • Pemaksaan adalah pemaksaan rohani atau jiwa (psikis) jadi bukan paksaa badan atau fisik.
  • Kekhilafan atau kekeliruan terjadi apabila salah satu pihak khilaf tentang hal-hal yang pokok dari apa yang di perjanjikan tentang sifat-sifat yang penting dari barang yang menjadi objek perjanjian atau mengenai dengan siapa diadakannya perjanjian tersebut.
  • Penipuan terjadi apabila salah satu pihak denga sengaja memberikan keterangan yang palsu disertai dengan akal-akalan untuk membujuk pihak lawannya memberikan perijinannya.

Pembatalan dapat dilakukan dengan tiga syarat yaitu sebagai berikut:
  • Perjanjian harus bersifat timbal balik (bilateral)
  • Harus adanya wanprestasi
  • Harus dengan keputusan hakim

Perjanjian yang dibatalkan oleh salah satu pihak biasanya terjadi karena adanya :
  • Adanya suatu pelanggaran yang tidak bisa di perbaiki dalam jangka waktu yang telah di tentukan
  •  Pihak pertama melihat adanya kemungkinan pihka kedua mengalami kebangkrutan.
  • Terkait resolusi atau perintah pengadilan .
  • Terlibat hukum.
  • Tidak lagi memiliki lisensi , kecakapan, atau wewenang dalam melaksanakan perjanjian.

Apabila siberhutang (debitur) tidak dapat melakukan apa yang dijanjikan maka dikatakan bahwa ia melakukan wanprestasi atau ingkar janji yaitu melakukan sesuatu yang tidak boleh dilakukannya. Wanprestasi seorang debitur dapat berupa empat macam yaitu:
  • Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya
  •  Melaksanakan apa yang dijanjikannya tetapi tidak sebagaimana dijanjikan.
  • Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat.
  • Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukannya.

Adapun hukuman dari akibat wanprestasi debitur ada empat macam:
  •  Membayar kerugian yang diderita oleh kreditur atau ganti rugi
  • Pembatalan perjanjian atau dinamakan “pemecahan” perjanjian.
  •  Peralihan resiko.
  • Membayar biaya perkara, kalau sampai diperkarakan dimuka hakim.

Maka sebagai kesimpulan bahwa kreditur dapat memilih antara tuntutan-tuntutan sebagai berikut:
  •  Pemenuhan perjanjian.
  • Pemenuhan perjanjian disertai ganti rugi
  • Ganti rugi saja.
  • Pembatalan perjanjian.
  • Pembatalan serta ganti rugi.


v  Pelaksanaan perjanjian
Suatu perjanjian adalah peristiwa dimana seseorang berjanji kepada orang lain untuk melaksanakan sesuatu. Dimana perjanjian dibagi menjadi tiga macam yaitu:
  • Perjanjian untuk memberikan menyerahkan barang.
  • Perjanjian untuk berbuat sesuatu.
  • Perjanjian untuk tidak melakukan sesuatu.

Pelaksanaan perjanjian adalah realisasi atau pemenuhan hak dan kewajiban yang telah diperjanjikan oleh pihak-pihak agar perjanjian dapat tercapai. Pelaksanaan pada dasarnya menyangkut soal pembayaran dan penyerahan barang yang menjadi objek utama dalam perjanjian.
  • Pembayaran

Pembayaran merupakan pemberian sejumlah uang kepada pemilik barang, agar hak milik atas barang tersebut dapat beralih tangan. Adapun syarat pembayaran sebagai berikut:
a.       Pihak yang melakukan pembayaran pada dasarnya adalah yang menjadi pihak dalam perjanjian .
b.      Alat bayar yang digunakan pada umumnya adalah uang.
c.       Tempat pembayaran dilakukan sesuai dalam perjanjian.
d.      Media pembayaran yang digunakan.
e.      Biaya penyelengaraan pembayaran.

  • Penyerahan barang

Lavering atau transfer ownership adalah penyerahan barang oleh pemilik atau atas namanya kepada orang lain , sehingga orang tersebut dapat memperoleh hak milik atas barang tersebut. Syarat-syarat penyerahan barang adalah sebagai berikut:
a.       Harus ada perjanjian yang bersifat kebendaan.
b.      Harus ada alas hak (title ), dalam hal ini sering digunakan dua teori yaitu kausal dan abstrak.
c.       Dilakukan oleh orang yang berwenang menguasai benda.
d.      Penyerahan harus nyata.




sumber data : 
  • NELTJE F. KATUUK,ASPEK HUKUM DALAM BISNIS,UNIVERSITAS GUNADARMA
  • lista.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Hukum+Perjanjian.pdf
  • www.academia.edu/8640235/HUKUM_PERJANJIAN